Polisi Amankan Pria yang Ganggu Lalin di Dekat Gedung MK

Polisi Amankan Pria yang Ganggu Lalin di Dekat Gedung MK

Farih Maulana - detikNews
Jumat, 14 Jun 2019 17:36 WIB
Pria berbaju merah ditangkap polisi. (Foto: Farih/detikcom)
Jakarta - Seorang pria berbaju merah ditangkap polisi di sekitar Patung Kuda, yang jadi tempat aksi massa kawal sidang MK. Pria itu sengaja menyetop kendaraan yang melintas di Bundaran Patung Kuda.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menjelaskan, pria tersebut terpisah dari para pengunjuk rasa, kemudian sengaja memberhentikan kendaraan yang melintas. Polisi yang curiga langsung menangkap pria tersebut.

"Jadi menurut dia tadi ada sesuatu yang salah dengan pengaturan lalu lintas, terus dia tadi ada menyetop beberapa pengendara sehingga mengganggu arus lalu lintas," kata Arie di Kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pria tersebut langsung ditangkap oleh polisi yang berjaga di sekitar lokasi. Arie mengatakan belum mengetahui motif pria tersebut memberhentikan kendaraan yang melintas.

"Kita amankan di Polsek untuk dicek. Nanti kita dalam, apa motifnya apa ada gangguan kita belum tahu," kata Arie.



Simak Juga "Sidang MK, Medsos Tak Dibatasi Jika Hoax Tidak Melonjak":

[Gambas:Video 20detik]


Polisi Amankan Pria yang Ganggu Lalin di Dekat Gedung MK
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads