"Pemohon memohon kepada majelis untuk memerintahkan merekap seluruh C7 (daftar hadir) di TPS secara terbuka sebagai langkah awal untuk mengetahui basis kecurangan pemilu karean potensi penggelembungan suara antara 18.663.247 sampai dengan 30.462.162," kata kuasa hukum tim Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain penghitungan C7 sekaligus dilakukan penghitungan suara ulang untuk provinsi tersebut di atas," ungkapnya.
Jika dikalkulasi secara kota-kabupaten, tim kuasa hukum menyebut ada 400-an kota/kabupaten yang mengalami penggelembungan suara. Untuk itu, mereka meminta MK untuk mempertimbangkan dan memutus sengketa Pilpres 2019 dengan asas keadilan.
"Kalau dianalisa berdasarkan kabupaten kota, terjadi penggelembungan di 412 kota jika tingkat kesalahan yang ditolerir sekitar 7%," ucapnya.
Tim Hukum BPN Tuding Jokowi Pakai Fasilitas Negara Saat Kampanye:
(rvk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini