"Kami sudah mendaftarkan, ini ada lebih-kurang 29 pendamping yang kami daftarkan dan itu nanti bersamaan dengan tim kuasa hukum. Pendamping ini terdiri dari sekjen-sekjen partai koalisi pendukung paslon 01 dan juga terdiri dari beberapa tim ahli TKN," kata anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Ade mengatakan, perwakilan TKN Jokowi-Ma'ruf itu akan memberikan informasi pada tim hukum. Saat sidang, para pendamping juga bisa masuk ke ruang sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 29 nama yang didaftarkan, ada nama Erick Thohir yang merupakan ketua TKN Jokowi-Ma'ruf. Selain itu, sekjen-sekjen partai koalisi masuk dalam daftar.
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menjadi pihak terkait dalam gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sidang perdana akan digelar Jumat esok (14/6).
Berikut ini daftar nama perwakilan TKN Jokowi-Ma'ruf untuk sidang MK:
1. Erick Tohir
2. Hasto Kristiyanto
3. Arsul Sani
4. Lodewijk Freidrich Paulus
5. Johnny G Plate
6. Abdul Kadir Karding
7. Herry Lontung Siregar
8. Raja Juli Antoni
9. Ahmad Rofiq
10. Afriansyah Ferry Noer
11. Verry Surya Hendrawan
12. Trimedya Panjaitan
13. Arif Wibowo
14. Juri Ardiantoro
15. Nelson Simanjutak
16. I Gusti Putu Artha
17. Arteria Dahlan
18. Dewi Kamaratih
19. Lukman Edy
20. M Toha
21. Erlinda
22. Regynaldo Sultan
23. Hendra Setiawan
24. Rony Pahala
25. Tuan Naik Stepen
26. Ardicka Dwiky Shaputra
27. Ronald Pangaribuan
28. Lambok Malau Guming
29. Tony Hendrico Sianipar
Simak Juga "TKN Jokowi Beri Draf Jawaban Gugatan Pilpres ke MK":
(abw/elz)











































