"Lo, saat rekapitulasi kita juga sampaikan hal yang sama ya terkait penggelembungan suara, bahkan sebelum rekap kita juga sampaikan itu terus menerus. Melalui Situng, melalui.... bahkan sebelum pemilihan lo, DPT kita sudah sampaikan itu, jadi seperti awal dari upaya melakukan penggelembungan suara," kata Dahnil kepada wartawan di kediaman Sandiaga Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).
Sebelumnya KPU sempat mempertanyakan terkait dugaan penggelembungan suara yang menurut mereka tidak pernah disampaikan saat rekapitulasi. Dahnil membantah pernyataan itu. Menurutnya, pihak BPN bahkan sejak awal sudah menyampaikan potensi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KPU mengaku heran atas gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menuding KPU telah menggelembungkan 22 jutaan suara untuk Jokowi-Ma'ruf Amin. KPU menilai pernyataan itu aneh dan patut dipertanyakan.
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan proses rekapitulasi berjenjang dari kecamatan hingga nasional yang dihadiri setiap saksi dari paslon capres-cawapres dan partai politik itu berjalan dengan baik. Pramono mengatakan tidak pernah ada yang keberatan atas perolehan suara dari salah satu saksi paslon capres.
"Kami tidak pernah menerima keberatan soal perolehan suara dari salah satu saksi paslon. Rata-rata keberatan muncul dari saksi parpol. Kalaupun ada, keberatan dari saksi paslon, tidak pernah menyoal perolehan suara, yang ada hanya menyoal jumlah pemilih, jumlah pengguna hak pilih, jumlah surat suara, jumlah suara tidak sah. Hampir tidak pernah menyoal perolehan suara," kata Pramono saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/6).
Simak Juga "Wiranto Imbau Tak Ada Pengerahan Massa di Sidang Gugatan Pilpres":
(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini