Dahnil Jawab KPU: Kami Sampaikan Penggelembungan Suara Saat Rekap

Dahnil Jawab KPU: Kami Sampaikan Penggelembungan Suara Saat Rekap

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 13 Jun 2019 17:08 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjawab KPU yang mempertanyakan soal penggelembungan suara yang disebut tidak pernah diajukan pihaknya saat proses rekapitulasi. Dahnil mengatakan pihaknya sudah menyampaikan penggelembungan suara itu saat rekapitulasi.

"Lo, saat rekapitulasi kita juga sampaikan hal yang sama ya terkait penggelembungan suara, bahkan sebelum rekap kita juga sampaikan itu terus menerus. Melalui Situng, melalui.... bahkan sebelum pemilihan lo, DPT kita sudah sampaikan itu, jadi seperti awal dari upaya melakukan penggelembungan suara," kata Dahnil kepada wartawan di kediaman Sandiaga Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).


Sebelumnya KPU sempat mempertanyakan terkait dugaan penggelembungan suara yang menurut mereka tidak pernah disampaikan saat rekapitulasi. Dahnil membantah pernyataan itu. Menurutnya, pihak BPN bahkan sejak awal sudah menyampaikan potensi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nggak, sejak awal kita sudah ingatkan ada potensi penggelembungan suara, termasuk melalui DPT karena saat itu kita concern terhadap DPT," ucap Dahnil.

Seperti diketahui, KPU mengaku heran atas gugatan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menuding KPU telah menggelembungkan 22 jutaan suara untuk Jokowi-Ma'ruf Amin. KPU menilai pernyataan itu aneh dan patut dipertanyakan.


Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan proses rekapitulasi berjenjang dari kecamatan hingga nasional yang dihadiri setiap saksi dari paslon capres-cawapres dan partai politik itu berjalan dengan baik. Pramono mengatakan tidak pernah ada yang keberatan atas perolehan suara dari salah satu saksi paslon capres.

"Kami tidak pernah menerima keberatan soal perolehan suara dari salah satu saksi paslon. Rata-rata keberatan muncul dari saksi parpol. Kalaupun ada, keberatan dari saksi paslon, tidak pernah menyoal perolehan suara, yang ada hanya menyoal jumlah pemilih, jumlah pengguna hak pilih, jumlah surat suara, jumlah suara tidak sah. Hampir tidak pernah menyoal perolehan suara," kata Pramono saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/6).


Simak Juga "Wiranto Imbau Tak Ada Pengerahan Massa di Sidang Gugatan Pilpres":

[Gambas:Video 20detik]

(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads