"Memang Mas Dhani setelah sidang terakhir yang di Surabaya berkeinginan supaya langsung dipindahkan ke sini," kata pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko, di Rutan Kelas I, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).
"Tadi Mas Dhani berpikir bisa berlebaran di Cipinang, di Jakarta, sehingga keluarga gampang datang. Nah ini karena kesampaiannya baru sekarang, jadi ya sudah, nggak apa-apa. Mas Dhani cukup senang dengan situasi sekarang. Bisa lebih dekat dengan keluarga," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menjenguk tadi, lanjut Hendarsam, kondisi Dhani cukup baik. Dia mengatakan sempat berdialog dengan Dhani membahas kasus hukum yang menjerat kliennya itu.
"Tapi sudah sempat ketemu sama Mas Dhani. Materinya ya baru say 'hi' ya sama prolog-prolog dikit tentang masalah proses hukumnya. Bahwa sekarang sudah dipindahkan ke sini, kita fokus artinya untuk kasasi Mas Dhani yang di Jakarta dan fokus untuk bandingnya yang di Surabaya," ucapnya.
Begitu tiba di Rutan Cipinang, Dhani memang langsung mendapat kunjungan dari keluarga. Istrinya, Mulan Jameela, datang menjenguk bersama kedua anaknya, Safeea Ahmad dan Muhammad Ali.
Dhani kembali dibawa ke Rutan Cipinang terkait proses hukum atas perkara ujaran kebencian yang sebelumnya disidangkan di PN Jaksel. Terkait kasus itu, pihak jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pengacara Dhani juga turut mengajukan kasasi.
Dhani dinilai bersalah karena menyebarkan kebencian di akun Twitter-nya. Cuitan pertama berbunyi 'Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin'. Cuitan kedua berbunyi 'Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP'. Cuitan ketiga berbunyi 'Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP'.
(hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini