Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Tunggu di Rumah tak Usah ke MK

Sidang Sengketa Pilpres

Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Tunggu di Rumah tak Usah ke MK

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 13 Jun 2019 09:29 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga Jabar untuk tidak berangkat mengawal sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini juga sesuai dengan perintah capres Prabowo Subianto yang meminta pendukungnya tak hadir ke MK.

"Imbauan saya kita serahkan semua prosesnya kepada MK ya, ada atau tidak ada keramaian, MK tetap akan melaksanakan sesuai dengan tugas dan peraturan perundang-undangan," ucap pria yang akrab disapa Emil saat menghadiri apel gabungan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).

Emil mengajak warga untuk tetap berada di rumahnya masing-masing sambil menunggu hasil putusan dari gugatan yang dilayangkan kubu capres-cawapres 02 itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih baik kita tunggu di rumah, kita lihat bagaimana hasilnya, karena semua sudah diatur di MK, karena kita ini negara hukum," tuturnya.

"Jadi jaga kondusifitas, warga Jawa Barat sebaiknya tidak usah terlalu jauh, serahkan pada Mahkamah Konstitusi," kata Emil menambahkan.

Sementara itu Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahriadi mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penyekatan. Seperti Emil, dia juga meminta agar warga tidak berangkat.

"Kita sudah mengimbau seperti yang pak gubernur sampaikan. Kita nggak usah menyekat, kalau sudah diimbau, lebih bagus masyarakat menunggu penjelasan dari MK. MK akan berproses sesuai peraturan yang ada. Mudah-mudahan tidak ada masyarakat yang ke sana," kata dia.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat pun mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi sidang sengketa Pilpres 2019. Masyarakat diimbau menjaga kondusifitas dan menghindari segala bentuk kekerasan berujung anarkis.

"Kalau misalnya model penyelesaian seperti itu justru akan menyebabkan terhambat proses demokrasi di Indonesia. Masih banyak cara-cara yang lebih santun, lebih beretika. Kemudian proses-proses hukum kan sudah di sediakan itu kan merupakan kesepakatan awal," ucap Ketua Umum Yayasan Assalam Habib Syarief Muhammad Al-Aydarus dalam keterangannya.

Sementara itu pimpinan pondok pesantren Mifatahul Falah Asep Jahid meminta masyarakat agar bisa menerima apapun hasil keputusan MK.

"Mudah-mudahan masyarakat Jabar juga menerima apa yang menjadi keputusan MK itu. Baik paslon 1 dan 2 tujuannya baik. Mari kita jadi Indonesia negara yang aman dan nyaman bagi semuanya," katanya.

Prabowo sebelumnya menyatakan dia dan Sandiaga telah menyerahkan penyelesaian sengketa Pilpres 2019 lewat jalur yang konstitusional yakni melalui MK. Dia mengimbau para pendukungnya agar menghindari kekerasan.

"Dari awal saya dan saudara Sandiaga Uno terus berpandangan dan bertekad untuk melakukan aksi-aksi damai menghindari semua kekerasan. Kalau pun ada kegiatan dan acara pernyataan pendapat di hadapan umum, tetap harus dilaksanakan dengan damai dan antikekerasan," kata Prabowo dalam video yang dikirimkan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apa pun di negara ini. Bukan seperti itu penyelesaian masalah bangsa dan negara yang kita inginkan. Karena itu, saya bersama Saudara Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang, selalu sejuk, selalu damai, dan selalu berpandangan baik serta melaksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan di antara sesama anak bangsa," sambungnya. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads