"Terungkapnya tindak pidana perdagangan orang ini berkat informasi masyarakat yang mencurigakan di sebuah rumah mewah di Jalan Perdana, Kompleks Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan," kata Kasubsi Penindakan Imigrasi Wilayah Kalbar Murdani dikutip dari Antara, Rabu (13/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian juga diamankan dua orang pemilik rumah dan satu perempuan WNI yang merupakan korban perdagangan manusia tersebut," ujarnya.
Murdani menjelaskan, korban perdagangan manusia itu dinikahkan dengan warga China dengan iming-iming mendapatkan uang jutaan rupiah. Pihaknya bersama polisi telah menggeledah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi kawin kontrak tersebut.
Proses hukum kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh pihak Ditreskrimum Polda Kalbar. Murdani pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mencurigai adanya aktivitas ilegal di wilayahnya.
Tonton juga video Diduga Korban Human Trafficking, Remaja Ini Telantar di Malaysia:
(mae/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini