"Syarat dari PPDB mulai akta kelahiran sampai KTP orang tua," ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dewi Sartika saat ditemui usai simulasi pendaftaran PPDB di SMA Negeri 2 Bandung, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (12/6/2019).
Dewi merinci persyaratan formil calon peserta PPDB. Persyaratan itu terdiri:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Ijazah (SMP)
3. Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN)
4. Kartu Keluarga
5. KTP Orang Tua
6. Surat Kelakuan Baik
7. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
8. Pas Foto 3x4 Sebanyak 3 Buah
"Dokumen yang asli harus dibawa," kata Dewi menegaskan.
Selain itu, ada persyaratan khusus bagi calon peserta yang menempuh jalur lain, yakni jalur prestasi, siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan siswa inklusi. Persyaratannya yaitu :
1. Kartu Penanggulangan Kemiskinan bagi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
2. Surat Keterangan Kepala Satuan Tempat Orang Tua Bertugas untuk jalur perpindahan orang tua
3. Surat hasil diagnosa berkebutuhan khusus untuk SLB atau sekolah inklusi
4. Sertifikat atau medali yang memilih jalur prestasi (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini