"Saya menyarankan kepada Pemprov DKI atau TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) laporin lah ke KPK bahwa ini proyek gagal," kata Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Taufik juga heran belum turunnya izin operasional dari LRT. Dia menganggap proyek LRT tersebut harus segera dilaporkan untuk mengetahui penggunaan anggaran yang sangat besar dalam pembangunannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik mengatakan ada tiga kegagalan dalam pembangunan proyek LRT. Dia menilai LRT gagal selesai dalam waktu hingga persoalan anggaran.
"Pertama itu gagal waktu. Kedua gagal fungsi. Ketiga gagal efisien anggaran," jelas Taufik.
Sebelumnya, Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono mengatakan hingga kini pengoperasian LRT Jakarta berada di tangan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Dia mengatakan ada dua hal penting yang harus diperhatikan, pertama tarif kemudian izin operasi.
"Kami menunggu Pemprov DKI menetapkan kapan kita dimulai operasi komersial. Komersial kan butuh apa? Satu tarif, oke itu sudah, kedua izin operasi, kapan sih boleh menarik tiket, menarik tarif, sekarang itu yang lagi diproses," ungkap Allan di Stasiun Boulevard Utara, Selasa (11/6).
Dia bilang sampai saat ini pihaknya masih menunggu izin operasi dan ketetapan tanggal peresmian oleh Pemprov.
"Jadi kami sedang menunggu izin operasi dari Pemprov DKI dan juga penetapan tanggal dimulainya operasi komersial kami, tanggal peresmian LRT Jakarta," ucapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini