Bawaslu Berikan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Bukti ke MK

Bawaslu Berikan Keterangan Setebal 151 Halaman dan 134 Bukti ke MK

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 12 Jun 2019 16:15 WIB
Ketua Bawaslu Abhan mendatangi MK untuk menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Bawaslu RI telah menyerahkan alat bukti untuk menghadapi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada ratusan halaman keterangan dan alat bukti yang jadi modal Bawaslu menghadapi sengketa itu.

"Keterangan kami setebal 151 halaman kemudian kami juga sertai dengan alat bukti. Alat bukti kami ada 134 alat bukti, itu yang kami serahkan hari ini," kata Ketua Bawaslu Abhan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).


Abhan mengatakan alat bukti yang diserahkan terkait dengan pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Sedangkan keterangan setebal 151 halaman itu berisi 4 poin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama adalah terkait dengan hasil pengawasan Pemilu 2019, terutama karena terkait pilpres, tentu hasil pengawasan di tahapan pilpres dari tahapan awal sampai rekapitulasi. Yang kedua terkait dengan tindak lanjut dari laporan maupun temuan selama proses tahapan Pemilu 2019, jadi ada laporan berapa dan tindak lanjut seperti apa," ungkapnya.

Dalam berkas itu, Bawaslu juga memberikan jawaban untuk pokok-pokok yang jadi dalil pemohon. Bawaslu juga memberikan penjelasan tentang pelanggaran yang diperkarakan.


"Yang ketiga adalah terkait dengan keterangan Bawaslu atau jawaban Bawaslu terkait dengan pokok-pokok yang menjadi dalil pemohon. Jadi dalam permohonan temuan itu kan ada yang menyampaikan soal Bawaslu, maka kami menjawab," ucapnya

"Yang terakhir, keempat adalah terkait dengan jumlah dan jenis-jenis pelanggaran yang ada kaitannya dengan dalil-dalil pemohon," imbuh Abhan.


TKN Minta MK Tolak Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo:

(abw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads