Diketahui keduanya merupakan anggota dari kelompok radikal JAD Aceh pimpinan Abu Hamzah Aceh, yang ditangkap Desember 2018 lalu. Kelompok ini diketahui melakukan latihan militer atau idad di Gunung Salak, Aceh.
"Yang lain yang diamankan di Kalteng adalah family dari yang bersangkutan (T dan A) dan masih terus dari pendalaman. Yang perlu dicatat adalah dua orang ini saja yang menjadi target DPO," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih dalam proses pendalaman, apakah mereka terpapar atau tidak," ujar Asep.
Sebelumnya empat terduga teroris ditangkap di Pondok Gede, Bekasi dan dua orang lainnya Kalteng. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan Densus terhadap kelompok Abu Hamzah Aceh.
Operasi penangkapan ini dilakukan selama dua hari, sejak Senin (10/6) hingga Rabu (12/6) kemarin.
Tonton juga video Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan ISIS di Bogor:
(aud/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini