"Membuktikan Presiden yang sedang aktif menjabat melakukan kecurangan pemilu yang terstuktur, sistematis dan masif (TSM) pastilah bukan pekerjaan yang mudah. Apalagi kalau didalilkan pula bahwa kecurangan itu dilakukan bersama-sama dengan aparat kepolisian, intelijen, birokrasi, BUMN hingga aparat negara lainnya," demikian bunyi dalil gugatan yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto (BW) dkk sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (12/6/2019).
Gugatan yang juga ditandatangani oleh Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Amir, Zulfadhli kemudian merujuk Mahkamah Agung India.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terobosan tersebut dilakukan dengan cara, pertama, deformalisasi prosedur peradilan dengan mempermudah pendaftaran perkara dengan hanya membuat petisi sederhana ke MA India.
"Kedua, setelah mendapatkan petisi, MA India mengkonversi petisi tersebut menjadi sebuah permohonan sengketa," bunyi dalil nomor 259.
Ketiga, MA India kemudian membentuk tim fact finding untuk memastikan bahwa memang ada pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara yang dilanggar oleh kebijakan pemerintah yang berkuasa, berdasarkan petisi yang masuk. Jika memang ditemukan pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara, maka MA India akan memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa.
"Dari ratusan gugatan public interest yang diperiksa, MA India memenangkan sebagian besar gugatan masyarakat. Dengan cara inilah, MA India menjadi institusi negara yang efektif dalam mengingatkan pemerintah agar memperhatikan hak-hak konstitusional warga negara," ujarnya.
Oleh sebab itu, tim hukum Prabowo meminta beban pembuktian tidak hanya dibebankan kepada mereka semata. Tetap juga dicari bersama-sama dengan dukungan MK.
"Izinkan kami menyampaikan pandangan dan usulan perlunya Mahkamah Konstitusi yang mulia untuk menyampaikan sistem perlindungan saksi (witness protection)," kata BW dalam permintaannya.
Tonton video TKN Minta MK Tolak Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo:
(asp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini