"Kami memahami langkah politik yang dilakukan Pak Fadli Zon, namun usaha Pak Fadli untuk intervensi proses hukum merupakan tindakan yang tidak terpuji dan tidak layak menghiasi ruang publik Indonesia," ujar Sekjen TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate, saat dihubungi, Rabu (12/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aparat hukum, dalam hal ini termasuk Polri, harus melakukan tindakan hukum dan penegakan hukum bagi setiap warga negara tanpa kecuali terhadap pihak yang melakukan pelanggaran hukum, apalagi jika terkait tindakan makar terhadap negara, ancaman pembunuhan pejabat pejabat senior negara dan ancaman atas pemerintah yang legitime," ujarnya.
Ia mendorong dalang kerusuhan 21-22 Mei diproses hukum, termasuk semua aktor, baik di tingkat operator lapangan maupun white collar political criminal. Ia berharap kejadian serupa tidak berulang.
"Bau amis kerusuhan yang terkait dengan elite politik dan pimpinan organisasi kemasyarakatan maupun organisasi politik harus dapat diungkap dengan jelas dan tindakan kerusuhan yang sama tidak boleh terulang kembali," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik pemerintah yang mengungkap dalang kerusuhan 22 Mei 2019. Menurut dia, informasi yang disampaikan pemerintah bisa jadi bias.
Menurut Fadli, seharusnya pemerintah lebih dulu membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan 22 Mei. Ia heran pemerintah, dalam hal ini Polri, tiba-tiba saja mengungkapkan dalang di balik kerusuhan itu.
"Harusnya lebih holistis. Jangan menjadi satu versi. Tentu kalau versinya versi pemerintah sangat bias," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Tonton video Eksklusif! Iwan Buka-bukaan Diorder Kivlan Zen Bunuh Luhut & Wiranto:
(yld/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini