KPK Telusuri Aset Milik Sjamsul Nursalim

KPK Telusuri Aset Milik Sjamsul Nursalim

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 19:55 WIB
Ilustrasi/Gedung KPK/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK sedang menelusuri keberadaan aset-aset pengusaha Sjamsul Nursalim yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK berharap agar kerugian negara sebesar Rp 4,58 triliun itu bisa kembali untuk negara.

"Proses yang dilakukan saat ini adalah asset tracing. Jadi kami menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tersangka, dan juga pokok perkara ini sehingga nanti diharapkan ketika prosesnya berlanjut KPK bisa memaksimalkan aset recovery," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).

"Kami berharap Rp 4,58 triliun ini bisa dirampas untuk negara dan kemudian dikembalikan ke dalam masyarakat," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Febri juga mengatakan aset yang ditelusuri KPK itu tidak hanya aset yang mengatas namakan Sjamsul saja. KPK akan mencari tahu hal tersebut.

"Aset itu bisa saja dalam bentuk apapun, dan menggunakan nama siapa pun, apalagi kita tahu ada yang disebut dengan BO beneficial owner yang bisa saja namanya tercantum, atau tidak tercantum di sebuah struktur perusahaan. KPK pasti juga akan menelusuri informasi semua informasi yang ada terkait dengan kepemilikan aset," ucap Febri.





Sjamsul dan istrinya, Itjih Nursalim ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga bersama-sama melakukan tindakan yang merugikan negara bersama Syafruddin terkait BLBI. Sjamsul disebut menjadi pihak yang diperkaya dalam kasus dengan indikasi kerugian keuangan negara senilai Rp 4,58 triliun ini.

Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.




Otto Hasibuan Bingung, Kasus BLBI Selalu Muncul saat Pemilu:

(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads