JK Nilai Rekonsiliasi Pascapilpres Terjadi Setelah Putusan MK

JK Nilai Rekonsiliasi Pascapilpres Terjadi Setelah Putusan MK

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 16:43 WIB
Wapres Jusuf Kalla (Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019 akan terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan. JK yakin dua kubu di Pilpres 2019 akan menerima hasil keputusan MK.

"Saya yakin setelah MK itu memutuskan apapun, kedua belah pihak menerimanya. Nah, kalau sudah selesai itu, rekonsiliasi itu akan lebih mudah. Saya yakin akan terjadi rekonsiliasi itu," ujar JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).


JK lalu mengungkap kembali pertemuannya dengan capres Prabowo Subianto pada Kamis (23/5) lalu. Saat itu, JK menyebut Prabowo mengaku akan menempuh jalur konstitusi sebagai solusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bicara (dengan) Pak Prabowo sangat bersahabat, pembicaraannya sebagai kawan, kita bicara solusi negeri akan datang. Kita bicarakan akan datang, kita utamakan keadilan ekonomi," imbuhnya.


JK mengatakan Prabowo memiliki tujuan menghadirkan keadilan ekonomi. Menurut JK, hal tersebut dapat dicapai dengan bersama-sama.

JK juga mengungkapkan pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Sebenarnya soal waktu saja, jadi kan Pak Prabowo dengan baik membawa itu ke MK. Itu kan suatu solusi demokratis, konstitusional, yang kita menunggu hasil MK itulah," imbuhnya.



TKN Minta MK Tolak Perbaikan Gugatan Kubu Prabowo:

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads