Pengacara akan Kirim Surat ke PN Jaksel Minta Ratna Dirujuk ke RS

Pengacara akan Kirim Surat ke PN Jaksel Minta Ratna Dirujuk ke RS

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 15:50 WIB
Ratna Sarumpaet (Foto: Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, disebut mengeluh sakit. Tim kuasa hukum Ratna berencana mengirim surat permintaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agar mengabulkan permintaan Ratna yang ingin dirawat di rumah sakit (RS).

"Kami mengambil surat pengantar (surat pengantar dari Bidokkes untuk dirujuk ke rumah sakit) tersebut kemudian besok kami akan ajukan permohonan kepada ketua pengadilan, majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk memberikan izin agar Ibu Ratna bisa berobat ke rumah sakit," kata Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu disampaikan Insank usai menjenguk Ratna di Rutan Polda Metro Jaya. Ia berharap pengadilan dapat mengabulkan permohonan pihaknya agar Ratna dapat dirawat di RS di luar Polda Metro Jaya.

"Ya gimana kalau sampai tanggal 18 (Juni) beliau nggak berobat berarti kemungkinan sampai tanggal 18, kalau dalam kondisi sakit beliau tidak bisa dong diperiksa di depan persidangan. Perkara ini semakin mundur lagi penyelesaiannya. Kami berharap keputusan hukum ke Ibu Ratna itu bisa terlaksana dengan cepat," kata Insank.

Insank enggan menjelaskan detail apa penyakit yang diidap Ratna. Dia hanya menyebut tekanan darah Ratna berada di angka 160 dan merasa nyeri di bagian belakang lehernya.



"Pertama, tekanan darah beliau 160, kemudian dalam surat keterangan Bidokkes itu juga beliau merasakan nyeri di bagian leher bagian belakang, kemudian merasakan pusing," tutur Insank.

Saat ini, Ratna dikatakannya masih mengkonsumsi obat dari Bidokkes Polda Metro, namun obat itu dikatakannya kurang ampuh memulihkan kondisi Ratna. Ratna disebutnya sudah merasakan pusing dan nyeri di lehernya sejak sebelum lebaran.

Insank Nasruddin (Insank Nasruddin ( Foto: Samsudhuha/detikcom)


"Pada saat saya ketemu beliau, Ibu Ratna mengatakan bahwa sakitnya ini bukan baru tadi malam saja, tapi sebelum Lebaran itu beliau sudah merasakan, tapi belum terlalu parah seperti sekarang ini," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam, mengatakan kondisi kesehatan Ratna telah diperiksa tadi malam. Setelah diperiksa, Ratna kembali ke Rutan.

"Ibu Ratna nggak sakit, cuma tadi malam dibawa ke Dokkes Polda saja cek tensi, habis itu balik lagi ke Rutan," kata Barnabas kepada detikcom, Selasa (11/6).


"(Keluhan Ratna) iya biasalah sudah sepuh, sering cek kesehatan, tapi tidak ada yang serius. Barusan saya cek (Ratna) masih tidur (di dalam rutan)," sambungnya.

Ratna didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna disebut menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.

Atas perbuatan itu, Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam sidang tuntutan di PN Jaksel, Selasa (28/5), Ratna dituntut 6 tahun penjara.



Tonton juga video Alasan Jaksa Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Bui:

[Gambas:Video 20detik]

(sam/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads