"Yang kita perang itu praktik jual-beli kursi dan ada orang tertentu minta istimewa, penjatahan kursi untuk orang tertentu, bisa memasukkan siswa ke sekolah-sekolah tertentu, pokoknya praktik ini harus kita berantas," ucap Muhadjir kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Muhadjir meminta setiap sekolah menaati peraturan. Pemerintah daerah pun diminta terlibat dalam menertibkan praktik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus melakukan pembersihan terhadap praktik yang tidak baik di sektor pendidikan," ucap Muhadjir.
Muhadjir menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menghilangkan beberapa tindakan tidak jujur atau kotor di sekolah. Salah satu yang dianggap sudah hilang adalah praktik curang di ujian nasional.
"Sekarang ini, relatif selesai masalah kecurangan, ketidakjujuran dalam ujian-ujian, terutama dengan adanya ujian nasional berbasis komputer, ujian standar nasional yang sistem pembuatan soal diawasi dengan ketat, ini sudah bisa menekan angka ketidakjujuran," ujar Muhadjir.
Seperti diketahui, tahapan PPDB akan dimulai pada Juni 2019. Di Jakarta, jalur untuk afirmasi bagi anak disabilitas, anak dari sopir JakLingko, anak panti asuhan, dan anak dari pemegang Kartu Pekerja dibuka pada 12 Juni 2019. (aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini