Dirut PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman mengatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi kebakaran. Salah satunya dengan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di sejumlah tempat strategis dalam pasar.
Menurut Andri, setiap pasar telah dilengkapi dengan alat tersebut. Hanya saja setiap kali dipasang selalu hilang digondol pencuri. Contohnya di Pasar Ujungberung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depan, menurut Andri, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan baru terkait penyediaan APAR. Nantinya setiap pemilik ruang dagang yang akan melakukan registrasi tahunan harus memiliki APAR dan tempat sampah. Sebab selain APAR, tempat sampah di pasar pun sering hilang.
Ia menjelaskan dua benda tersebut menjadi syarat yang harus dipenuhi setiap pemilik ruang dagang di 37 pasar Kota Bandung. Jika tidak dipenuhi, registrasi tahunan akan ditolak oleh pemerintah.
"PD Pasar tidak akan mengarahkan pedagang beli dua benda itu di mana, silakan beli sendiri. Nanti kalau diarahkan dianggap menjadi 'bisnis' PD Pasar. Silakan saja, yang penting dua benda itu ada, minimal APAR dan tempat sampah kecil yang biasa buat di kendaraan," tutur Andri.
Selain itu, kata Andri, Diskar PB Kota Bandung telah mengajukan surat kepadanya untuk asesmen 37 pasar. Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat bahaya pasar terhadap kebakaran.
Secara bertahap asesmen juga akan dilaksanakan Distaru Kota Bandung berkaitan kelayakan dan pemeriksaan keselamatan suatu bangunan. "Asesmen ini segera dilakukan pada semua pasar. Karena mumpung baru beres Lebaran, aktivitas pasar masih relatif sepi," ujar Andri. (tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini