Sidang Bupati Cianjur, Kepsek Cerita Alasan Setor Uang ke Disdik

Sidang Bupati Cianjur, Kepsek Cerita Alasan Setor Uang ke Disdik

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 10 Jun 2019 15:52 WIB
Sidang lanjutan kasus korupsi pemerasan kepala sekolah Kabupaten Cianjur di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Sejumlah kepala sekolah mengaku terpaksa menerima pemotongan dana alokasi khusus (DAK) fisik oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur. Kalau tidak menyetorkan uang potongan itu, mereka takut dana bantuan dari pemerintah pusat tidak cair.

Hal tersebut diungkapkan Nita Helida dalam sidang lanjutan kasus korupsi pemerasan kepala sekolah Kabupaten Cianjur di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (10/6/2019). Kepala sekolah SMP Negeri 2 Mande Cianjur ini mengaku takut dana DAK tak cair, sedangkan dia butuh untuk perbaikan sekolah.

"Saya takut pak. Sebagai kepala sekolah, tugas saya memastikan sarana dan prasarana harus bagus. Kondisi sekolah saya waktu itu mau ambruk, ruang guru mau ambruk, sehingga memang perlu bantuan. Saya bersyukur dapat bantuan, khawatirnya nanti akan dipersulit menerima bantuan kalau sekolah mengalami kerusakan," tutur Nita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nita bersaksi atas 4 orang terdakwa dalam kasus korupsi Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Cianjur Cecep Sobandi, Kabid SMP Disdik Cianjur Rosidin dan Tubagus Cepy Septhiady selaku kakak ipar Irvan.

Kembali ke persoalan pemotongan DAK, Nita mengaku dirinya menyetor uang kepada Disdik Cianjur melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sub Rayon 1 Cianjur. Ia awalnya memberikan uang down payment (DP) sebesar 2 persen atau Rp 13.300.000 sesuai permintaan dari Disdik Cianjur.

"Uang untuk DP dua persen itu hasil pinjaman saya ke suami," kata Nita.

Setelah pencairan tahap pertama, Nita menyebut uang yang seharusnya berjumlah sekitar Rp 600 juta lebih telah terpotong sebesar 15,5 persen sesuai permintaan dari Disdik. Ia terpaksa menerima meski pun dananya tidak sesuai kebutuhan.

Karena dana tersebut terpotong, Nita memutar otak untuk mencukupi keperluan pembangunan sekolahnya. Dia terpaksa mencari material mebel hingga ke Cianjur Selatan.

"Saya efisienkan meski pun dana kurang, tapi mencari kualitas yang baik. Untuk mebel karena di Cianjur Kota harganya mahal, saya cari ke Cianjur Selatan yang kayunya masih murah, tapi kualitas bagus. Saya pakai cara alternatif itu, barang murah, tapi menekan biaya," tuturnya.


Nita mengaku tak tahu uang hasil pemotongan itu dibawa ke mana. Sepengetahuan dia saat musyawarah MKKS Sub Rayon 1, ada permintaan yang diasumsikannya permintaan dari Disdik Cianjur.

"Ya waktu itu pak Cecep (Ketua Sub Rayon 1) bilang proposal saya di acc dan akan mendapatkan bantuan. Tapi kemudian ada kewajiban yang harus disetorkan sebesar 2 persen di awal. Kemudian 15,5 persen setiap cair. Tapi peruntukannya saya tidak tahu," kata Nita.

Hal yang sama juga dialami Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Naringgul Supriatna. Ia mengaku terpaksa memotong duit DAK.

"Saya takut enggak diberi bantuan lagi, kedua saya takut karier saya terhambat, lalu terakhir saya takut dimutasi," ucapnya.

"Kalau peruntukannya saya kurang tahu persis dari Sub Rayon juga tidak ada ancaman," ujar Supriatna.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Irvan Rivano Muchtar. Dalam dakwaan jaksa KPK, Irvan melalui kakak iparnya, Tubagus Cepy, meminta uang DAK kepada sejumlah kepala sekolah. Permintaan itu lantas 'dieksekusi' oleh Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi beserta Kabid SMP Disdik Cianjur Rosidin. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads