One Way di Cikampek Utama-Palimanan karena Warga Tak Tertib di Rest Area

One Way di Cikampek Utama-Palimanan karena Warga Tak Tertib di Rest Area

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 06 Jun 2019 11:46 WIB
Ilustrasi (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Sistem satu arah atau one way diberlakukan dari Gerbang Tol Cikampek Utama sampai Palimanan. One way diterapkan untuk mengurai kemacetan yang disebabkan antrean kendaraan di rest area.

"Karena padat memang di rest area itu. Masyarakat tidak tertib mau masuk rest area. Pengin berhenti di rest area," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin saat dihubungi, Kamis (6/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Benyamin, antrean kendaraan hampir terjadi semua rest area di Tol Cipali. Sistem one way pun akan dicabut setelah arus lalu lintas kembali normal.

"Semua rest area di Cipali. Makanya dibersihkan dulu, kita kasih kesempatan nanti, 3-4 jam ke depan kita selesaikan, kita balikkan ke normal. (One way) Km 70-189," ujar Benyamin.



Informasi mengenai penerapan sistem one way ini sebelumnya disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri. Refdi menyebut one way diberlakukan sekitar pukul 11.00 WIB.

"Sistem one way diberlakukan dari Cikampek Utama-Palimanan mulai pukul 11.00 WIB," kata Refdi.

Refdi mengatakan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta pada H+1 Lebaran ini.

"Diskresi ini dilaksanakan karena padatnya Tol Cikampek. Untuk mengurai kepadatan tersebut, diberlakukan one way dari Cikampek Utama sampai Palimanan serta bertambahnya arus pergerakan kendaraan keluar Jakarta melalui Cikampek Utama," ujar dia. (knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads