"Masyarakat tak perlu panik akan kehilangan momen berfoto dengan Presiden Jokowi," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil foto berukuran 5R tersebut nantinya bisa diambil segera saat masyarakat meninggalkan lingkungan Istana Kepresidenan," jelas Bey.
Bey menjelaskan larangan membawa HP itu bertujuan untuk mempercepat alur antrean salaman Presiden Jokowi dengan tamu open house.
"Karena, jika membawa telepon genggam, tentunya ingin berswafoto dan berakibat melambatnya pergerakan tamu yang akan bersalaman dengan Presiden Jokowi," ujarnya. (jor/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini