"Dengan beroperasinya tempat wisata di hari kedua Idul Fitri diharapkan bisa menjadi pilihan warga untuk menghabiskan libur lebaran," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (2/6/2019).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta memberikan alternatif liburan bagi warga yang merayakan Idul Fitri di Jakarta. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur No. 63 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-tempat Wisata Pada Hari tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Monas Tutup di Hari Lebaran |
Semua destinasi wisata yang tercantum sesuai dengan Pergub No 63/2018 tutup pada hari pertama Idul Fitri. Tempat wisata akan dibuka hari kedua Idul Fitri mulai pukul 08.00-17.00 WIB.
Untuk memeriahkan suasana Lebaran, beberapa destinasi wisata pun sudah menyiapkan atraksi untuk warga. Seperti di Anjungan DKI Jakarta Taman Mini Indonesia Indah sudah menyiapkan kesenian musik dan tari yang bisa dinikmati oleh pengunjung.
Berikut tempat wisata yang diatur kembali jam operasionalnya saat libur Lebaran, antara lain:
1. Taman Margasatwa Ragunan
2. Monumen Nasional
3. Museum Sejarah Jakarta
4. Museum Prasasti
5. Museum Joang 45
6. Museum MH. Thamrin
7. Museum Wayang
8. Museum Tekstil
9. Museum Seni Rupa dan Keramik
10.Museum Bahari
11.Museum Taman Arkeologi Onrust
12.Museum Rumah Si Pitung
13.Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan
14.Kawasan Kota Tua
15.Kawasan Taman Ismail Marzuki
16.Anjungan DKI Taman Mini Indonesia Indah
17.Lapangan Banteng
18.Tugu Proklamasi (mei/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini