Ketua Panitia Wakaf dan Infak Mushola Al Hikmah Desa Gegunung Wetan, Suwanto menceritakan awalnya tanah yang digunakan untuk mendirikan Musholla tersebut merupakan hasil wakaf dari salah seorang warga setempat. Namun, baru-baru ini sang pemilik tanah meninggal dunia.
Pewakafan yang dilakukan sang pemilik tanah pun hingga kini masih dalam proses. Baru sebatas lisan dan belum sempat disahkan dalam surat secara resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang wakaf tanah untuk musala itu belum sempat disahkan dalam surat. Hanya sebatas lisan saja waktu itu. Sehingga warga sempat resah dengan keberlangsungan musala. Karena musala itu sudah lama digunakan oleh warga," kata Suwanto kepada detikcom saat ditemui di rumahnya, Jum'at (31/5/19).
Panitia, kemudian juga berusaha untuk menghubungi pemilik tanah yang saat ini bermukim di Jakarta. Dari pembicaraan itu, lahan yang ada mushola milik warga akan dilepaskan jika dibeli dengan harga Rp 1,3 miliar untuk tanah seluas 560 meter persegi.
"Kami kemudian menggelar rapat bersama dengan warga Gegunung Wetan. Warga sendiri bertekad untuk bisa membeli lahan mushola itu. Hingga akhirnya munculah kesepakatan untuk iuran bersama," jelasnya.
Dari kebutuhan Rp 1,3 miliar yang dipatok oleh sang pemilik baru, warga melalui wakaf dan infak baru bisa mengumpulkan dana Rp 260 juta. Sudah ada sekitar 100 warga yang menyerahkan infak uang Rp 2,2 juta per orang untuk membeli lahan itu.
Sementara untuk kekurangan dana, Suwanto menyebut warga hanya dapat berpasrah. Ia pun berharap ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Rembang menangani permasalahan tersebut. Tanah musala seluas 560 meter persegi itu jaraknya dengan masjid lani di jalur Pantura sekitar 700 meter. Musala itu telah berdiri selama 40 tahun.
"Karena desa kami hanya desa kecil. Namun kami bertekad untuk membeli lahan itu. Harapan kami, apabila bisa dibeli warga, musala itu akan kami jadikan masjid. Karena letak musala itu sangat strategis di pinggir jalan Pantura," pungkasnya.








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
 