Diduga Perkosa Seorang ABG, 3 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Diduga Perkosa Seorang ABG, 3 Pria di Aceh Ditangkap Polisi

Datuk Haris Molana - detikNews
Kamis, 30 Mei 2019 20:56 WIB
Ilustrasi borgol (Foto: rachman Haryanto)
Bireuen - Polisi menangkap tiga pemuda di Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen, Aceh. Ketiganya ditangkap karena diduga memperkosa seorang wanita berusia 17 tahun.

"Mereka kita ciduk setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Korban sendiri masih berusia 17 tahun. Kita selidiki dan langsung menangkap ketiganya," kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Kamis (30/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pria itu adalah S (21), I (19) dan H (20). Mereka diduga memperkosa ABG itu secara bergiliran di salah satu rumah kosong.

"Para pelaku kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya secara bergiliran. Korban tak bisa berbuat apapun karena ketakutan," sebut Eko.



Polisi mengatakan ketiga orang itu kemudian mengantarkan korban ke rumah setelah kejadian itu. Korban pun langsung menceritakan peristiwa pemerkosaan itu kepada keluarganya.

"Ketiga pelaku sudah berhasil kita tangkap. Kini, mereka sudah diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lanjutan," ujar Eko. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads