Anies Tak akan Gelar Operasi Yustisi terhadap Pendatang Baru di Jakarta

Anies Tak akan Gelar Operasi Yustisi terhadap Pendatang Baru di Jakarta

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 30 Mei 2019 09:57 WIB
Foto: M Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak akan melarang pendatang baru, yang biasanya banyak bermunculan seusai Lebaran. Anies menegaskan Jakarta terbuka bagi semua warga negara Indonesia.

"Sejak tahun lalu, kami tidak lagi mengadakan operasi pemeriksaan yustisi. Mengapa? Ibu Kota adalah milik seluruh Indonesia," kata Anies saat melepas mudik gratis di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menuturkan tidak ada larangan bagi warga Indonesia yang ingin berpindah domisili. Dia mengatakan di Jakarta semua setara.

"Tidak ada aturan yang melarang pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lainnya. Wonogiri ke Balikpapan, Manokwari atau Jakarta, kita memiliki kesetaraan mencari kerja," sebut Anies.

Anies meminta warga yang ingin pindah agar menyiapkan data kependudukan. Dia juga mengingatkan warga menyiapkan pengalaman dan keahlian untuk bersaing di Jakarta.

"Ada anjuran dari kita, kalau mau ke Jakarta, pastikan membawa surat kependudukan yang lengkap, usahakan punya BPJS. Bawa keterampilan, bawa pengalaman dan kemampuan. Dengan begitu, ikut berkontribusi kehidupan perekonomian di Ibu Kota," sebutnya.

Anies mengatakan operasi yustisi hanya menyasar kalangan menengah ke bawah, yang dinilai tidak adil. Padahal, menurutnya, pendatang dari kalangan menengah ke atas tidak pernah terjerat operasi yustisi tersebut.

"Dalam praktiknya operasi yustisi yang kena di bawah saja. Hampir pasti yang atas nggak tertangkap. Mulai tahun ini nggak ada lagi operasi, adanya layanan kependudukan," jelas Anies.


Simak Juga 'Anies: Jakarta Tenang-tenang Saja, yang Tegang cuma 200 Meter':

[Gambas:Video 20detik]

(fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads