Pengacara: Bu Neneng Baru Lahiran, Vonis 6 Tahun Penjara Berat

Pengacara: Bu Neneng Baru Lahiran, Vonis 6 Tahun Penjara Berat

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 29 Mei 2019 16:50 WIB
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (Ari Saputra/detikcom)
Bandung - Vonis 6 tahun penjara untuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dinilai terlalu tinggi. Terlebih, Neneng disebut pengacaranya baru saja melahirkan anak keempat.

"Ya kita sih 6 tahun itu tinggi ya. Bu Neneng juga menganggap ini terlalu berat karena Bu Neneng baru melahirkan anak. Bu Neneng menganggap terlalu berat," ucap pengacara Neneng, Luhut Sagala, kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).

Luhut menyayangkan sikap majelis hakim yang tidak mempertimbangkan sikap kooperatif Neneng selama proses persidangan. Putusan itu pun disebut masih jauh dari harapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setidaknya dijadikan pertimbangan meringankan bagi Bu Neneng. Tapi nyatanya tidak. Jadi ini di luar harapan kitalah," kata Luhut.

Sementara itu, untuk upaya hukum lanjutan, yaitu banding, Luhut menyebut tim pengacara perlu membicarakannya lebih dulu, terutama dengan Neneng. Dia mengaku belum bisa mengambil kesimpulan soal itu.




"Belum diputuskan apakah akan menerima atau banding. Masih didiskusikan. Mungkin dalam waktu dekat untuk memutuskan apakah diterima atau banding. Jadi belum tahu," ujar Luhut.

Sebelumnya, dalam persidangan itu, Bupati Neneng divonis pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Neneng diyakini hakim bersalah menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Selain itu, ada 4 anak buah Neneng yang divonis dalam perkara ini, yaitu Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/PMPTSP Pemkab Bekasi), Sahat Maju Banjarnahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), dan Neneng Rahmi Nurlaili (Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi). Keempatnya divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. (dir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads