Catat! Tahanan KPK Hanya Bisa Dijenguk di Jam Ini Saat Lebaran

Catat! Tahanan KPK Hanya Bisa Dijenguk di Jam Ini Saat Lebaran

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 29 Mei 2019 16:49 WIB
Ilustrasi Rutan KPK (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - KPK memberi jadwal kunjungan tambahan bagi keluarga para tahanan di Rutan KPK saat hari raya Idul Fitri. Waktu kunjungan menjadi tiga jam dari yang biasanya hanya dua jam.

"Untuk kunjungan saat hari raya Idul Fitri, keluarga dapat mengunjungi tahanan pada Lebaran pertama dan kedua dari jam 09.00-12.00 WIB," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain jadwal kunjungan tambahan, KPK mengalihkan waktu kunjungan saat masa cuti bersama Lebaran. Ada dua jadwal kunjungan yang diubah harinya, yaitu:

- Jadwal kunjungan Kamis, 30 Mei 2019 dialihkan pada Jumat, 31 Mei 2019. Waktu berkunjung 09.00-11.00 WIB.

- Jadwal kunjungan Senin, 3 Juni 2019 dialihkan menjadi Selasa, 4 Juni 2019. Waktu berkunjung 10.00-12.00 WIB.



Dia mengatakan penerimaan barang kunjungan dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB. Setelah cuti bersama, jadwal kunjungan kembali seperti semula.

"Jadwal berkunjung setelah cuti bersama Idul Fitri 1440 H kembali seperti semula," ujar Febri. (haf/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads