RSHS Bandung Kawal Proses Hukum Dokter Penyebar Hoaks 22 Mei

RSHS Bandung Kawal Proses Hukum Dokter Penyebar Hoaks 22 Mei

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 29 Mei 2019 14:50 WIB
Dokter penyebar hoaks saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Jabar. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Dirut Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Nina Susana Dewi mengaku prihatin dengan kasus hukum yang menimpa dokter Dodi Suardi. Pihaknya akan mengawal proses hukum yang dijalani karyawannya tersebut. Dodi, yang juga pegawai negeri sipil (PNS), berurusan dengan hukum gegara sebar hoaks remaja tewas ditembak polisi.


Dodi ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada Senin (27/5). Dokter spesialis kebidanan dan kandung ini diringkus sehari setelah mengunggah informasi mengenai bocah 14 tahun yang tewas ditembak polisi

"Kami dengan situasi staf kami seperti itu prihatin, kami berdoa masalah segera selesai. RSHS sebagai RS pemerintah, kami terus pantau perkembangan permasalahan ini," kata Nina kepada wartawan di RSHS, Kota Bandung, Rabu (29/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan menghormati proses hukum yang berlangsung saat ini. Meski begitu, pihaknya segera mendatangi Polda Jabar untuk meminta kejelasan mengenai status penahanan Dodi.


RSHS Bandung Kawal Proses Hukum Dokter Penyebar Hoaks 22 MeiPihak RSHS Bandung menyampaikan keterangan kepada wartawan soal kasus yang menjerat dokter Dodi Suardi. (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)
Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan administrasi karyawan dan pelayanan di RSHS Bandung. Mengingat, harus ada alasan yang jelas ketika karyawan berhari-hari tidak bertugas.

"Kami akan konfirmasi kepada Polda Jabar masalah status penahanan. Hal ini terkait pelayanan dan aturan kepegawaian. Karena kan setiap dokter ditarget, jadi pasti setiap hari ada pasien," ujarnya.

Belajar dari kasus itu, Nina mengimbau kepada seluruh karyawan RSHS bijak dalam menggunakan media sosial. Ia tidak ingin persoalan serupa terjadi menimpa karyawannya.

"Saya sebagai dirut mengimbau karyawan berhati-hati dan bijak menyikapi atau menggunakan media sosial," tutur Nia.


Soal sanksi untuk dokter Dodi, pihak RSHS belum berkomentar. Pihaknya masih akan mengikuti perkembangan kasus tersebut sebelum menentukan sanksi.

"Kebetulan kasus ini di luar kinerja bersangkutan. Jadi kami pantau dulu kasusnya," ujar Nina. (mud/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads