Satu per satu bus yang masuk ke Terminal Ciamis diberhentikan oleh petugas Dinas Perhubungan dan anggota Satlantas Polres Ciamis. Kemudian sopir bus diminta turun untuk cek tekanan darah dan tes urine yang menghabiskan waktu sekitar 5 menit. Dari tes urine yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Ciamis terhadap 30 sopir, belum ditemukan ada indikasi mengkonsumsi narkoba dan obat terlarang.
![]() |
"Tes urine dilakukan kepada setiap sopir bus yang masuk ke terminal. Kalau hasilnya negatif, ya diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujar Kepala BNN Kabupaten Ciamis AKBP Yaya Satyanagara, Rabu (29/5/2019).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaya menegaskan bila ditemukan adanya sopir bus yang terindikasi menggunakan narkoba atau sejenisnya maka akan langsung ditindaklanjuti. Langkah awal sopir tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Kemudian akan diamankan, dilakukan interogasi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikatakan Yaya, BNN Ciamis akan melakukan tes urine kepada awak angkutan secara terjadwal. Karena mempertimbangkan penumpang yang perjalanannya tertahan sejenak.
"Kalau kita lakukan terus menerus kasihan sopir dan penumpang. Jadi tes urine dilakukan dengan terjadwal. Bisa saja selang sehari atau dilihat kondisinya, dilaksanakan bisa di terminal atau di jalur mudik," ujar Yaya. (tro/tro)