"Sudah siap, semuanya kita serahkan kepada penyidik dan kepada negara. Menurut terminologi negara saya begini, harus begini, saya melakukan langkah-langkah sesuai dengan yang saya lakukan bahwa ini adalah benar, jujur, dan adil. Kalau saya dinyatakan saya bersalah, ya saya menerima apa saja," ujar Kivlan Zen saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (29/5/2019).
Saat ditanya benar-tidaknya tuduhan makar yang disangkakan, Kivlan Zen menyerahkannya ke polisi. "Serahkan sama ini (penyidik)," jawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kivlan Zen akan mengikuti prosedur pemeriksaannya sebagai tersangka hari ini. Kivlan siap menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik soal sangkaan terhadap dirinya.
"Di Tebet saya menyatakan merdeka dan lawan, kemudian Permadi dan Lieus Sungkharisma sudah menyampaikan apa yang ada saya dan saya akan menjawabnya kembali, gitu aja. Bagaimana-bagaimananya kita lihat aja di dalam," imbuhnya.
Begitu juga bila penyidik memutuskan penahanan. Kivlan Zen mengaku siap.
"Jadi umpamanya dilanjutkan pemeriksaan dengan cara saya di luar atau saya di dalam saya terima, nggak ada masalah," ujarnya.
Tonton video Jadi Tersangka Kasus Makar, Kivlan Zen Siap Ditahan:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini