"Kita sudah tegaskan untuk tidak gunakan randis (kendaraan dinas), kalau masih ada yang bandel maka akan kita sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, Rabu (29/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan dinas ditegaskan Nahwa hanya digunakan untuk urusan kantor bukan pribadi.
"Kan rata-rata eselon punya randis, hanya kalau eselon IV masih motor, tapi kalau eselon III sudah ada yang gunakan mobil, tapi kendaraan itu hanya untuk urusan kantor," katanya.