"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (28/5/2019).
Febri mengungkapkan, ada delapan orang yang ditangkap dalam OTT KPK di NTB. Mereka terdiri atas pejabat dan penyidik Imigrasi serta pihak swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari delapan orang yang dijaring KPK, tiga orang merupakan pejabat keimigrasian. Mereka adalah Kepala Kanim Imigrasi Mataram Kurniadie, Kasie Inteldakim Imigrasi Mataram Yusriansyah, dan penyidik TPNS Kantor Imigrasi Mataram Ayub Abdul Muksyid.
"Saat ini Kepala Kantor Kelas 1 TPI Mataram Bapak Kurniadie tengah diperiksa oleh petugas KPK bersama tadi juga dari tim Polda NTB," ucap Kasubag TU Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram Denny Chrisdian saat jumpa pers di Kanim Mataram, Jl Udayana, Selasa (28/5).
Denny tak bisa menjelaskan mengenai status hukum dan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK dan Polda NTB terhadap tiga orang pejabat di kantornya tersebut.
"Selain terhadap Kepala Kantor, dimintai juga keterangan Kepala Seksi Inteldakim, yaitu Saudara Yusriansyah Fazrin, dan ada penyidik kami TPNS Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram, Saudara Ayub Abdul Muksyid," sambungnya.
Denny mengungkapkan KPK juga melakukan penyegelan ruang kerja dan rumah dinas Kepala Kantor Kelas 1 TPI Mataram. Ruang Kepala Seksi Inteldakim serta ruang BAP juga disegel oleh petugas KPK pada Selasa (28/5) dini hari tadi.
OTT yang dilakukan KPK terhadap para pejabat Imigrasi Mataram digelar Minggu (27/5). Mulanya seluruh staf Inteldakim Imigrasi Mataram mengadakan buka puasa bersama di Exelcso Epicentrum Mall Mataram. Pertemuan yang dilakukan oleh Kasi Inteldakim beserta staf dan pihak swasta kemudian berlanjut di Hotel Aston Inn Mataram.
"Pak Kasi Inteldakim dijemput di Hotel Aston sekitar pukul 10 malam. Kemudian berlanjut ke rumah Kepala Kantor Imigrasi sekitar pukul 2 dini hari," ujar Denny.
OTT KPK berawal dari informasi masyarakat soal dugaan setoran izin tinggal WNA ke pejabat Imigrasi. Dari OTT tersebut KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya berupa uang.
"Diamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif secara terpisah. (nvl/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini