"Kita bersama-sama dengan aparat terkait melaksanakan razia minuman keras--bukan saja terhadap minuman keras-- kita juga melakukan razia terhadap petasan atau mercon, kita mengulangi seperti tahun lalu di mana petasan itu amat minim di Kabupaten Bogor," ujar Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky Pastika Gading dalam keterangannya, Selasa (29/5/2019).
Operasi Cipta Kondisi tersebut digelar sejak seminggu sebelum Ramadhan. Operasi tersebut digelar untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kita berharap dalam Ramadhan ini benar-benar khusyuk terutama 10 hari terakhir ini, di saat masyarakat atau para jamaah semuanya sedang banyak melakukan ibadah dalam rangka lailatul qodar dan kita juga mendukungnya dengan penertiban-penertiban terhadap minuman keras dan petasan ini, karena ini merupakan salah satu sumber kerawanan," papar Dicky.
Pemusnahan miras digelar di halaman Aula Divia Cita Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Bogor, Kasat Narkoba, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ketua MUI Kabupaten Bogor, BNN Kabupaten Bogor, Kasubdenpom Cibinong dan Kasat Pol PP Kabupaten Bogor.
Adapun, minuman keras yang dimusnahkan di antaranya 17.888 botol miras berbagai merek, 239 bungkus platik miras oplosan, 931 jeriken ciu. Selain itu, polisi juga memusnahkan 545.656 butir petasan berbagai jenis.
Simak Juga 'Anies Pimpin Gilas 18.174 Miras':
(mea/mea)