Ini Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan 4 Orang di Tol Batang-Semarang

Ini Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan 4 Orang di Tol Batang-Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 16:46 WIB
Foto: Istimewa
Semarang - Kecelakaan maut dua mobil di tol Batang-Semarang tepatnya di depan Rest Area KM 391 merenggut 4 nyawa. Kecelakaan terjadi saat salah satu mobil hendak berbelok ke rest area.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.10 WIB sian tadi ditangani Dit Lantas Polda Jateng dan Sat Lantas Polres Kendal. Dari Koordinasi Direktur Lalu Lintas Polda Jateng dan Kasat Lantas Polres Kendal diketahui kronologi terjadi ketika salah satu mobil akan masuk rest area.

Saat kejadian, mobil Toyota Kijang Innova bernopol B 2395 NN yang melaju dari arah Barat atau Jakarta hendak berbelok ke rest area. Namun ujung mobil Innova menabrak bagian belakang kanan mobil Honda BRV bernopol B 2915 KFO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyebabkan kendaraan Honda BRV oleng ke kanan dan menabrak median jalan pembatas jalur," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, Selasa (28/5/2019).


Mobil Innova yang menabrak oleng ke kiri menyenggol truk kemudian menabrak pembatas jalan sebelah kiri. Benturan tersebut cukup parah karena bagian depan mobil hancur.

"Bagian depan kendaran Innova hancur dan 4 penumpang meninggal dunia," jelasnya.

Para korban kemudian dibawa ke rumah sakit Islam Kendal. Selain 4 orang meninggal ada 2 orang korban lain yang luka ringan.

Korban meninggal merupakan pengemudi dan penumpang mobil Innova yaitu:

1. Sukirno (64) warga Kalinatak Timur RT 04 RW 01 Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan
2. Budi Mulyo (51) warga Jalan Haryono RT 05 RW 01 Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.
3. Sri Utami (56), istri Budi Mulyo
4. Ismail (2)

Sedangkan korban luka berasal dari mobil Honda BRV yaitu:
1. Pengemudi atas nama Muhammad Edwar Syahrir (40) warga Rawabogo RT 02 RW 01, Bekasi
2. Penumpang bernama Fatma Yunita Hanafi (39) yang merupakan istri pengemudi. (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads