Dinilai Hina Jokowi, Caleg Gerindra Ditangkap di Masjid Polda Jateng

Dinilai Hina Jokowi, Caleg Gerindra Ditangkap di Masjid Polda Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 16:21 WIB
Caleg Gerindra ditangkap Polda Jateng (Foto: Dok. Polda Jateng)
Semarang - Seorang calon legislatif DPR RI dibekuk aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah. Penangkapan terkait ujaran kebencian, penghinaan terhadap presiden.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Moh Hendra Suhartiono, membenarkan ada penangkapan pekan lalu. Uniknya penangkapan dilakukan di Masjid Polda Jateng.

"Tidak tahu dalam rangka apa ke Polda. Kita sudah lacak lama," kata Hendra, Selasa (28/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Maryanto, caleg dari Partai Gerindra itu mengunggah kalimat penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo di facebook pada 25 November 2018 lalu. Dia mengutip unggahan di facebook salah satunya menuduh keluarga Jokowi dari organisasi terlarang.

"Dia itu cuma ambil kutipan-kutipan yang ada di Facebook. Salah satunya seperti menuduh ayah Jokowi terlibat PKI dan lain-lain," pungkasnya.

Hendra menjelaskan tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng sudah melakukan penyelidikan namun ada aturan yang menyebut penangkapan dilakukan pascapemilu.

"Awalnya caleg, tidak terpilih. Itu pengaduan November 2018. Ada kebijakan dari pusat yang menyangkut pidana diurus setelah pileg dan pilpres," jelas Hendra.


Caleg DPR RI Dapil V Jateng itu terancan hukuman penjara di atas 5 tahun dan denda Rp 1 miliar karena melanggar Pasal 28 ayat 2 UU No.19/2016 berikut perubahannya pada UU No.11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sekarang masih ditahan di Mapolda," pungkas Hendra.



Simak Juga 'Bule Pak Jerry Ditangkap karena Tuding Pemerintah Curang hingga PKI':

[Gambas:Video 20detik]


Dinilai Hina Jokowi, Caleg Gerindra Ditangkap di Masjid Polda Jateng
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads