Polisi: Tol Cisumdawu Hanya Boleh Dilintasi Mobil Kecil

Polisi: Tol Cisumdawu Hanya Boleh Dilintasi Mobil Kecil

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 28 Mei 2019 11:33 WIB
Tol Cisumdawu (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Bandung - Jalur tol Cisumdawu bisa digunakan sebagian pada mudik lebaran tahun ini. Polisi menyebut penggunaan tol tersebut untuk menghindari kemacetan di kawasan Cadas Pangeran.

"Cisumdawu secara keseluruhan belum. Hanya sebagian kecil, hanya 5,5 kilometer bisa digunakan tetapi hanya sebelah. Itu untuk mengantisipasi Cadas Pangeran," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes M Aris usai apel gelar pasukan operasi ketupat Lodaya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).

Aris mengatakan 5,5 km jalan tol Cisumdawu itupun hanya bisa digunakan untuk mobil berukuran kecil. Sementara mobil besar tidak diperbolehkan melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bisa lewat hanya mobil kecil, mobil besar tidak boleh, motor pun disarankan tidak lewat situ. Karena di situ kecepatan dengan rambu-rambu belum lengkap. Untuk kecepatan paling cepat nanti 40-50 kilometer per jam," katanya.

Jalur Cisumdawu yang bisa dilalui sendiri dimulai dari Pamulihan dan keluar di Rancakalong. Jalur tersebut yang bisa digunakan untuk menghindari kepadatan Cadas Pangeran.

"Hanya untuk antisipasi kepadatan Cadas Pangeran. Tembusnya menghindari Cadas Pangeran pokoknya," kata Aris. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads