"Kita waktu itu mau pulang, tahu-tahu ada anuan (demo). Kita lihat di Jatibaru itu sudah ramai orang," kata Heru di Polres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Heru mengaku saat itu dia dan teman-temannya, salah satunya tersangka Dwi Septiyanto alias Anto (27), berboncengan naik motor di flyover Cideng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5). Mereka lalu terhenti di flyover tersebut karena jalanan sudah tertutup massa aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru adalah pria yang mengenakan jaket Grab dan merekam video tersebut. Jaket itu ternyata milik rekannya, Anto.
Setelah merekam ujarannya itu, Heru kemudian mem-posting di grup WhatsApp. Heru mengaku tidak punya niat menyebarkan ujaran kebencian itu di media sosial.
"Spontan saja di grup internal kita, niatnya buat lucu-lucuan saja, tahu-tahu ada teman yang posting di IG," kata Heru.
Heru baru tahu videonya itu viral di media sosial pada Jumat (24/5). Video itu kemudian membuat dirinya ditangkap polisi.
Heru dan Anto ditangkap tim Satreskrim Polres Jakbar di Bekasi dan Cipinang Bali, Jakarta Timur, pada Minggu (26/5) kemarin.
Keduanya mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Mereka tidak mengira ucapannya akan berakhir di penjara.
"Nyesel sekali, nggak nyangka (bakal ditangkap polisi)," kata Heru sambil tertunduk.
(mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini