Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) angkat bicara soal itu. Ketua Komnas PA Jabar Diah Puspitasari menyampaikan keprihatinan sejumlah kasus berkaitan dengan anak di Garut.
"Secara singkat, ini bencana moral lagi untuk Garut," ujar Diah saat dihubungi detikcom, Senin (27/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi membongkar jaringan prostitusi online di kawasan Cipanas, Garut, Jumat (24/5). Dari penggerebekan itu ditemukan dua orang PSK di bawah umur yang ikut 'didagangkan' muncikari kepada tamu.
Ada juga seorang muncikari berinisial TA (44) yang kedapatan menjual anaknya yang masih berusia 16 dan 19 tahun.
Diah mengatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Diah mengatakan Pemkab Garut tidak bisa terus menerus mengandalkan aparat untuk memberantas permasalahan tersebut.
"Ini bukan hanya tugas Pemkab Garut dan aparat saja, tapi tugas masyarakat juga untuk bersama-sama menjaga lingkungannya sebagai langkah preventif. Jangan sudah ada kejadian baru semuanya ribut," katanya.
Baca juga: Karut Marut Prostitusi Online di Garut |
Ia meminta tindakan preventif lebih dikedepankan dalam persoalan tersebut. Pasalnya, prostitusi terjadi karena berbagai motif, terutama ekonomi. Diah yakin kejadian serupa tidak akan terulang jika lingkungan lebih peduli.
"Contohnya ada ibu yang jadi muncikari untuk biayai pengobatan anak. Alasan dia itu kan sebenarnya tidak perlu menjadikan dia sebagai seorang muncikari kalau lingkungan lebih peduli," kata Diah.
Untuk menanggulangi permasalahan itu Komnas PA punya strategi dengan menempatkan kader di kampung-kampung untuk memonitor masyarakat.
"Akan segera direalisasikan. Mudahan-mudahan saat hari anak tahun ini bisa diluncurkan," ucap Diah. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini