Dalam catatan detikcom, Senin (27/5/2019), Denny mengawali karier sebagai dosen di UGM. Saat mengambil pendidikan doktor di Australia, analisanya wara-wiri menghiasi media massa, terutama soal korupsi.
Sekembalinya ke Indonesia, ia ikut mendirikan Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM. Namanya pun terus melambung hingga Presiden SBY meliriknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya, Denny dipanggil SBY menjadi staf khusus Presiden di usia 34 tahun. Kariernya terus menanjak menjadi Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) dan terakhir sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Kala menjadi Wamen, ia terbelit penyataan 'pengacara koruptor adalah koruptor'. Denny dikecam para pengacara dan ia akhirnya meminta maaf.
Tidak hanya itu, karier akademiknya juga tidak terbendung. Denny bisa meraih gelar Profesor di bidang hukum tata negara di usia 38 tahun!
![]() |
Setelah masa tugas SBY berakhir, bintang Denny perlahan meredup. Bahkan, Denny yang dulunya aktivis antikorupsi, malah menjadi tersangka kasus korupsi payment gateway Kemenkumham. Status ini masih ia sandang hingga saat ini.
Denny kemudian memilih menjadi dosen di Australia, meninggalkan UGM. Denny menerima tawaran dosen visiting The University of Melbourne pada April 2107. Di negeri kangguru itu, ia menambal biaya hidup sebagai sopir. Di Australia, Denny menyewa sebuah rumah sederhana di luar kota sebelah barat Melbourne.
"Jadi dosen paruh waktu dan full time sopir," ujar Denny sambil bercanda kala itu.
Denny kini tidak tercatat lagi sebagai dosen UGM dan gelar profesornya tidak lagi bisa dipakai. Ia memilih murni menjadi pengacara dengan mendirikan kantor hukum. Setelah mundur dari UGM, dia lalu hijrah sebagai profesor di Universitas Islam As-Syafiiyah.
Lama tidak muncul, tiba-tiba ia muncul sebagai pngacara dalam kasus korupsi yang menyeret megaproyek Meikarta. Di mana ia menjadi kuasa hukum pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU).
Gempita kampanye Pemilu 2019 akhirnya membawa Denny ke kubu 02 sebagai pengacara Prabowo-Sandiaga untuk bertarung di MK. Berjibaku dengan BW, Denny harus meyakinkan hakim konstitusi bila selisih suara 16,9 juta suara yang dikantongi Jokowi adalah hasil kecurangan.
"Memerintahkan kepada Termohon (KPU-red) untuk seketika untuk mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2014 atau memerintakan Termohon (KPU-red) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945," demikian bunyi tuntutan Prabowo-Sandiaga yang ditandatangani Denny.
Denny Indrayana: Sebelum Batas Waktu, Prabowo Ajukan ke MK:
(asp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini