"Saya ikut merasa prihatin dengan penetapan Mustofa Nahra sebagai tersangka. Pasalnya, dia salah seorang aktivis medsos yang selama ini dikenal kritis. Tidak hanya pada saat pemilu ini, bahkan jauh hari sebelumnya," ujar Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada detikcom, Minggu (26/5/2019).
Saleh berharap polisi bertindak profesional dalam memproses kasus ini. Dia pun meyakini Mustofa akan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini menjeratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga itu menegaskan, pihaknya pun siap memberikan pendampingan hukum terhadap sang caleg. Saat ini, kata Saleh, pihaknya masih mencari tahu secara detail terkait kasus hoax yang dituduhkan kepada Mustofa.
"Diyakini bahwa BPN ataupun DPP PAN siap melakukan pendampingan terhadap Mustafa Nahra. Selain itu, jika diperlukan, tentu akan disiapkan kuasa hukum untuk memberikan pembelaan. Saat ini, kita masih mencari tahu secara detail tentang hoax yang diduga disebarkan oleh Mustofa Nahra. Dari situ nanti, tentu akan dipelajari bagaimana langkah pembelaan yang dapat dilakukan," kata Saleh.
Sebelumnya, Mustofa Nahra ditangkap hari ini di rumahnya di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait posting-an hoax kerusuhan 22 Mei kemarin.
Polri membenarkan telah menangkap anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. Saat ini Mustofa masih diperiksa di Bareskrim Polri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, sedang dilakukan pemeriksaan di Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/5/2019).
Anggota BPN Mustofa Nahra Tersangka Hoax 22 Mei, Simak Videonya:
(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini