"Benar, sedang dilakukan pemeriksaan di Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/5/2019).
Mustofa telah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. Dia sedang diperiksa oleh penyidik terkait posting-an hoax kerusuhan 22 Mei kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dijemput di rumah di Bintaro, kelihatannya soal posting-an yang jelas terkait 22 Mei. Dibawa ke Mabes Trunojoyo," ujar Cathy, saat dihubungi detikcom, Minggu (26/5).
Dalam surat perintah penangkapan yang diperoleh detikcom, Mustofa diciduk diduga terkait posting-annya di Twitter. Posting-an Mustofa diduga hoax terkait kerusuhan 22 Mei.
Simak Juga "Ini Para Pelempar Batu hingga Molotov ke Polisi Saat Rusuh 22 Mei":
(hri/imk)