Beredar Isu Kekerasan Aparat terhadap Warga di Aksi 22 Mei, Ini Respons Kompolnas

Beredar Isu Kekerasan Aparat terhadap Warga di Aksi 22 Mei, Ini Respons Kompolnas

Rivki - detikNews
Minggu, 26 Mei 2019 09:39 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait beredarnya isu kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap massa aksi 22 Mei. Kompolnas menilai polisi sudah berlaku sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pihaknya menilai agar melihat kejadian ini tidak hanya satu frame.

"Saya harus memulai dengan pernyataan bahwa saya prihatin dengan kejadian ini. Untuk itu, kita harus melihat permasalahan ini tidak hanya dari 1 frame / perspektif saja. Kita harus mencernanya dari berbagai macam aspek. Dalam kejadian tersebut, saya mengakui bahwa penanganan yang dilakukan oleh Polisi sudah cukup baik walaupun masih belum sempurna. Memang sulit di muka bumi ini mencapai kesempurnaan milik Tuhan Yang Maha Esa," ujar anggota Kompolnas Andrea H. Poeloengan, ketika dihubungi Sabtu (25/5/2019) malam.
Ia justru heran kenapa polisi memberikan toleransi memperpanjang unjuk rasa hingga waktu solat tarawih selesai. Padahal menurutnya polisi sudah memprediksi adanya penunggangan oleh pihak ketiga dalam unjuk rasa. Lebih lagi, memperpanjang waktu sampai malam itu juga menurutnya dapat sulit memantau keadaan.

"Hal yang saya paling kritik pertama adalah, diperbolehkannya unjuk rasa dilakukan hingga lewat waktu Tarawih, yaitu jauh sesudah aturan ketentuan hingga pukul 18.00 WIB. Saya terus terang hingga sekarang ini masih belum dapat alasan yang logis dan rasional, ketika unjuk rasa yang sudah mempunyai bibit tensi yang sangat tinggi, potensi gesekan yang luar biasa, upaya 'penunggangan' pihak ketiga yang katanya sudah terdeteksi Polri sebelumnya, dan dalam masa-masa bulan suci Ramadhan, justru masih diberikan toleransi diizinkan hingga lewat pukul 18.00. Padahal, makin malam, makin gelap, malah makin sulit untuk memantau keadaan lapangan," ucap Andrea.
"Terbukti dengan menurut Polri selain ada penolakan mundur/bubar, juga ada provokator, dan ada datangnya masa baru selain masa pengunjuk rasa yang merusuh hingga akhirnya bentrok. Ada masa yang membakar warung, mobil, merusak aset, gedung dan lainnya, memperlihatkan bahwa kekurang siapan deteksi, hingga tidak terpantau sejak dini pada malam itu (21 malam ke 22 dini hari), mobilisasi perusuh," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penanganan aparat saat aksi 22 Mei menurut Andrea sudah ternilai baik. Meski begitu, harus tetap dilakukan evaluasi terhadap pimpinan operasi agar dapat membeberkan seluruh faktor yang menjadi hambatan.

"Terus terang, walau sudah lumayan penanganannya, perlu juga dilakukan evaluasi terbuka kepada pimpinan operasi saat itu, agar dapat membeberkan Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan, untuk tidak terjadi lagi di lain waktu," katanya.


Simak Juga "Ini Para Pelempar Batu hingga Molotov ke Polisi Saat Rusuh 22 Mei":

[Gambas:Video 20detik]

(eva/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads