Dua muncikari yang diamankan yakni TA (44) serta SA (18). Keduanya perempuan.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan (TA), ya, memang benar (menjual dua putrinya)," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Sabtu (25/5) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan, TA menjajakan anaknya kepada lelaki hidung belang lantaran terjerat masalah ekonomi.
"Pengakuannya karena butuh sesuatu (uang)," kata Budi.
TA terlihat hanya tertunduk lesu saat polisi menggelar ekspose di Mapolres Garut. Ia digiring petugas memasuki ruangan di blok Reserse Kriminal untuk diperiksa lebih lanjut.
TA kini terancam penjara karena perbuatannya menyediakan dan memudahkan perbuatan cabul. Sementara dua anaknya masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Sedangkan muncikari lainnya, SA, mengaku nekat jadi muncikari lantaran terdesak masalah ekonomi. Ia setiap hari harus menebus obat seharga Rp 200 ribu untuk sang anak yang menderita epilepsi.
"Anak saya sakit. Ini hasilnya buat nebus obat," kata SA kepada penyidik saat diperiksa di Unit PPA Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan SA merupakan bagian dari jaringan seorang muncikari bernama TA yang juga diamankan polisi pada, Jumat malam. SA menggaet lelaki hidung belang via aplikasi perpesanan.
"Setelah ada calon konsumen, kemudian dia bawa ke si TA. TA yang menyediakan PSK-nya, dia bawakan beberapa PSK untuk dipilih," ujar Budi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini