"Ketika dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun dapat ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (25/5/2019).
Rafles menuturkan kejadian bermula pada Rabu (14/11) silam. Motor milik WN Amerika itu terparkir di halaman depan. Melihat adanya kesempatan, pelaku pun langsung mencuri motor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuta. Akhirnya pelaku pun tertangkap di tempat tongkrongannya.
"Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Kanit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengendus keberadaan pelaku. Sehingga pada Jumat (24/5) sekitar pukul 21.00 Wita polisi menangkap Beuk di tempat dia biasa nongkrong," katanya.
Pelaku diketahui pernah tertangkap juga sebelumnya. Ia seorang residivis dengan kasus yang sama yakni mencuri sepeda motor di wilayah Kuta.
"Dia residivis dan mencuri selalu di wilayah Kuta," ungkap Rafles.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (eva/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini