Kominfo Temukan 30 Berita Hoax Selama 21-22 Mei

Kominfo Temukan 30 Berita Hoax Selama 21-22 Mei

Faiq Hidayat - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2019 16:37 WIB
Kondisi ricuh dekat Bawaslu saat 22 Mei. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 30 berita bohong atau hoax selama 21-22 Mei 2019. Hoax tersebut disebarkan melalui media sosial, seperti Facebook dan Instagram.

"Temuan kami dalam pemantauan ada 30 hoax yang dibuat, bisa dilihat di website Kominfo. Hoax ini disebarkan lewat 1.932 URL ada di FB, Instagram, Twitter. Di FB ada 450 URL, di Instagram ada 581, di Twitter 784, dan 1 lewat LinkedIn, kami tetap pantau setelah kami buka," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).


Setelah mencatat banyaknya hoax, pemerintah sempat membatasi akses di media sosial, seperti Instagram dan WhatsApp. Alasan pembatasan ini bertujuan menjaga keamanan nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 21 Mei malam kita menerima kabar bahwa terjadi insiden dan sampai pagi kami melihat insiden itu dan kami melihat dan sangat tidak kondusif dan justru mengarah kepada keresahan masyarakat dan ketertiban umum. Jadi analisa kami, kami harus melakukan pembatasan," kata dia.


Setelah pembatasan selesai, Kominfo membuka akses di medsos. Meski begitu, Kominfo terus memantau penyebaran hoax di medsos.

"Kami benar-benar sangat mengawasi hal ini ingin menjaga kestabilan yang ada di masyarakat," tuturnya.

Dia meminta masyarakat tidak menyebarkan hoax di media sosial. Sebab, pemerintah terus memantau penyebaran hoax.

"Imbauan kami kepada masyarakat mari kita jaga ruang cyber kita ini adalah lingkungan kita. Kita beraktivitas seperti kita menjaga lingkungan kita kalau ada sampah kita harus membuangnya," katanya. (fai/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads