"Temuan kami dalam pemantauan ada 30 hoax yang dibuat, bisa dilihat di website Kominfo. Hoax ini disebarkan lewat 1.932 URL ada di FB, Instagram, Twitter. Di FB ada 450 URL, di Instagram ada 581, di Twitter 784, dan 1 lewat LinkedIn, kami tetap pantau setelah kami buka," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Setelah mencatat banyaknya hoax, pemerintah sempat membatasi akses di media sosial, seperti Instagram dan WhatsApp. Alasan pembatasan ini bertujuan menjaga keamanan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pembatasan selesai, Kominfo membuka akses di medsos. Meski begitu, Kominfo terus memantau penyebaran hoax di medsos.
"Kami benar-benar sangat mengawasi hal ini ingin menjaga kestabilan yang ada di masyarakat," tuturnya.
Dia meminta masyarakat tidak menyebarkan hoax di media sosial. Sebab, pemerintah terus memantau penyebaran hoax.
"Imbauan kami kepada masyarakat mari kita jaga ruang cyber kita ini adalah lingkungan kita. Kita beraktivitas seperti kita menjaga lingkungan kita kalau ada sampah kita harus membuangnya," katanya. (fai/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini