"Kita tidak perlulah membuat pernyataan tendensius seperti itu. Pertama, MK levelnya adalah lembaga negara, sama dengan eksekutif. Tidak ada hubungan fungsional antara kedua lembaga tersebut, sehingga tidak mungkin bisa dikooptasi eksekutif," ujar Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM Jaleswari Pramodhawardani saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/5/2019).
Jaleswari meminta publik, termasuk kubu capres Prabowo Subianto, menaruh kepercayaan pada kinerja MK dalam membuat putusan. Ia berharap masyarakat tidak terpancing akan segala pernyataan yang bersifat tuduhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaleswari menegaskan komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia meminta kasus korupsi yang terjadi saat ini tidak langsung disimpulkan dengan istilah 'rezim korup'.
"Intinya, jangan menggeneralisasi seperti itu hanya karena ada beberapa kasus korupsi yang terungkap. Pemerintahan ini sangat komit terhadap pemberantasan korupsi melalui diterbitkannya regulasi pencegahan sampai upaya penindakan. Perkara korupsi tidak bisa hanya melihat masa 5 tahun ini saja. Praktik ini sudah berakar sejak puluhan tahun lalu," ujar Jaleswari.
Sebelumnya diberitakan, BW berharap MK tidak menjadi bagian dari rezim korup. BW bersama tim hukum Prabowo menggugat hasil Pilpres karena menilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).
Diblokade Saat ke MK, BW: Aparat Jangan Paranoid!:
(dkp/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini