Prabowo Gugat ke MK, BW: Ini Bagian Penting Wujudkan Upaya Demokratis

Prabowo Gugat ke MK, BW: Ini Bagian Penting Wujudkan Upaya Demokratis

Lisye Sri Rahayu, Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 24 Mei 2019 23:12 WIB
BPN Prabowo mengajukan gugat ke MK. (Lisye/detikcom)
Jakarta - Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan ini bagian dari mewujudkan demokrasi.

"Saya akan serahkan secara resmi permohonan resmi beserta alat buktinya. Dan mudah-mudah ini bisa jadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan harapan dan merebut optimisme. Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa sidang ini," kata BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

BW mengatakan percaya MK dapat jadi bagian dari upaya mewujudkan upaya demokratis.

"Mudah-mudahan ini juga jadi bagian penting dalam mewujudkan upaya demokratis di negara ini. Dan kami percaya MK akan jadi bagian penting dalam upaya tersebut," tutur BW.

Dalam mendaftarkan gugatan sengketa ini, BW mengatakan akan melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.

"Dan nanti kepada panitera, kami akan secara resmi menyerahkan permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti. Dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi kita akan melengkapi semua alat bukti yang memang diperlukan," ujarnya. (jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.