Berdasarkan surat kuasa yang didapat detikcom, kuasa hukum yang ditunjuk adalah Bambang Widjojanto (BW), Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Aimir, dan Zulfadli.
Dalam surat tersebut, pemberi kuasa tercantum atas nama Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Surat kuasa ini telah ditandatangani oleh Prabowo dan Sandiaga. Dalam surat kuasa tersebut, BW dan Denny Indrayana juga telah menandatangani surat tersebut.
Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo sebelumnya mengumumkan tim hukum yang akan mengajukan gugatan Pilpres ke MK. BW memimpin 'serangan terakhir' itu.
"Saya sampaikan ketua tim hukum adalah Bapak Bambang Widjojanto. Beliau adalah mantan pimpinan KPK. Beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di MK," kata Hashim di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini