Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan ambulans tersebut awalnya dibawa oleh tiga orang dari Tasikmalaya. Mereka berangkat ke Jakarta pada Selasa (21/5) atas perintah pimpinannya.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka ini, dia bertiga dari Tasikmalaya tanggal 21 Mei pukul 20.00 WIB berangkat ke Jakarta, berpenumpang 3 orang," kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta bahwa wilayah-wilayah mengirimkan ambulans ke Jakarta untuk membantu korban, kalau ada korban di kegiatan 22 Mei. Intinya bahwa ada perintah dari Ketua DPC (Gerindra Tasikmalaya)," kata Argo.
Mereka dibekali uang operasional Rp 1,2 juta. Setiba di Jakarta, ambulans tersebut berhenti di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat.
Di sana, ketiga orang tadi menjemput dua tersangka lainnya, yakni Surya Gemara (70) dan Hendrik Syamrosa (52). Argo mengatakan keduanya adalah simpatisan dari Riau.
"Akhirnya dia berlima berangkat ke arah Bawaslu," imbuhnya.
Ambulans tersebut berhenti di Sabang, Jakarta Pusat. Hingga kemudian pada Rabu (22/5) pukul 04.00 WIB terjadi pelemparan batu dalam aksi tersebut.
"Kemudian ada saksi yang lihat bahwa batu diambil dari mobil itu. Kemudian tim menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," lanjutnya.
Pada saat itulah polisi menangkap kelima orang itu saat berada di dalam ambulans.
"Pada saat itu petugas dari kepolisian menemukan adanya mobil yang ambulans berisi lima orang. Setelah dicek, di dalamnya ada beberapa batu yang dibawa," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini