"Untuk rekan-rekan dari Dompet Dhuafa, Insyaallah, besok (Jumat (24/5) kami akan melakukan audiensi di Divisi Humas Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).
Dedi menuturkan audiensi akan dilakukan usai salat Jumat. "Rencananya usai salat Jumat," imbuh Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam situasi demikian, teman-teman harus menjaga jarak, kelompok-kelompok lain juga menjaga jarak. Karena memang kalau misalnya berani masuk ke tempat kerusuhan, resikonya memang kadang-kadang kena pukul, kadang kadang kena rusak. Teman saya, dari salah satu media, sepeda motornya dibakar, yang bakar belum tahu," kata di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Dompet Dhuafa sebelumnya mengklaim tim medisnya diserang aparat kepolisian pada dini hari tadi. Dikabarkan ada tiga orang yang jadi korban akibat peristiwa tersebut.
"Benar telah terjadi tindakan represif oknum kepolisian terhadap tim medis Dompet Dhuafa pada Hari Kamis 23 Mei 2019 pukul 00.15 dini hari, di sekitar Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat," kata Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi, Drg Imam Rulyawan, lewat keterangan tertulis yang diterima, hari ini.
Dirut Dompet Dhuafa, dr. Imam Rulyawan, menyayangkan peristiwa ini. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 00.16 WIB di sekitaran gedung Sarinah. Saat itu polisi sedang melakukan penyisiran untuk menetralisir lokasi sekitar Bawaslu.
Banyaknya mobil dari tim dan juga situasi di lokasi yang tidak kondusif membuat pergerakan tim melambat. Di saat itu beberapa oknum kepolisian melakukan pemukulan. Akibatnya tiga orang anggota tim terluka.
Korban terluka dilarikan ke RS Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gator Subroto. Selain itu, kendaraan tim medis Dompet Dhuafa juga dirusak. Dari foto yang ditunjukkan, tampak kaca mobil-mobil tersebut pecah.
4 Orang Pembuat Rusuh di Aksi 22 Mei Ketahuan Pakai Narkoba:
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini